Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Figur Publik Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat ditemui di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Foto: ANTARA/Ilham KausarJakarta - Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan bisnis berlian yang dilakukan oleh figur publik Reza Artamevia senilai Rp18,5 miliar.
"Terlapor saudari RA dan saudari RD. Menurut korban, terlapor ini mengajaknya untuk bisnis berlian yang menjanjikan keuntungan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Ade Ary menjelaskan korban berinisial IM awalnya diajak bisnis berlian oleh Reza dan temannya yang berinisial RD dengan memberikan jaminan dari para terlapor 9 buah berlian dan dengan keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar.
Selanjutnya pelapor IM yang tertarik dengan tawaran tersebut kemudian mengirim uang sebesar Rp18,5 Miliar yang ditransfer secara bertahap.
"Setelah jaminan 9 buah berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke laboratorium dan ternyata hasilnya adalah diamond (berlian) sintetik, " kata Ade Ary.
Kemudian korban memberikan somasi pada terlapor agar uang miliknya dikembalikan namun hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang.
"Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik, " ucapnya.
Laporan IM sendiri telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 November 2024.
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- DPD RI Berkomitmen Kawal Empat RUU di Proleknas Prioritas
- Bakamla RI: Draf RUU Keamanan Laut Telah Selesai
- Bawaslu RI Tegaskan Bersikap Netral saat Berikan Keterangan di Sidang MK
- Retret Kepala Daerah Dinilai Akan Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air
- Yusril Sebut Setelah Presidential Threshold Dihapus, MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold