Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pesta Demokrasi

Dubes Minta WNI di Jepang Gunakan Hak Suara di Pemilu

Foto : ANTARA/JUWITA TRISNA RAHAYU

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang, Heri Akhmadi

A   A   A   Pengaturan Font

TOKYO - Seluruh warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Jepang diminta untuk menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024. Hal ini disampaikan sebab banyak WNI yang belum terdaftar karena belum terdata dalam situs Peduli WNI Kementerian Luar Negeri.

"Hambatan besarnya, banyak dari kita belum mengisi Peduli WNI. Saya menyerukan WNI di sini yang belum mendaftarkan diri segera mendaftar," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang, Heri Akhmadi, usai mencoblos di TPS Tokyo, Minggu (11/2).

Seperti dikutip dari Antara, Heri menuturkan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan, WNI wajib melaporkan melalui situs tersebut apabila telah tiga bulan tinggal di luar negeri. "Itu tantangan kita sebenarnya yang agak masalah kalau WNI yang datang ke suatu negara tidak mendaftarkan dirinya. Banyak warga kita yang sudah tiga bulan yang belum mendaftar," katanya.

Heri menuturkan antusiasme WNI dalam Pemilu 2024, khususnya yang memilih lewat TPS cukup tinggi, meskipun lebih banyak yang melalui pos.

"Cukup besar tapi terbesarnya melalui pos. Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada WNI yang telah berpartisipasi. Semoga ke depannya lebih baik lagi," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top