Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegak Konstitusi

Dua Petahana Kembali Dipilih Jadi Hakim MK

Foto : ISTIMEWA - ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO
A   A   A   Pengaturan Font

"Ketua Komisi langsung mengirim surat ke Ketua DPR supaya minta penjadwalan paripurna," terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Erma Suryani Ranik, menambahkan bahwa masukan dari tim panel ahli sangat signifikan terhadap pandangan fraksi-fraksi, sehingga pada akhirnya Komisi III memutuskan untuk memilih kembali incumbent sebagai hakim MK. Selanjutnya, Erma berharap kedua hakim tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

"Harapan kami dari Komisi III, teman-teman di dua orang calon terpilih ini bisa melaksanakan tugasnya karena tanggal 21 Maret ini berakhir, dan ada tugas berat ke depan yaitu urusan sengketa pemilu, pileg, dan pilpres ini kan mesti di Mahkamah Konstitusi," harapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPR RI, Kahar Muzakir, mengatakan kedua petahana hakim MK tersebut telah menunjukkan kinerja yang cukup bagus dan kompeten, serta selalu berpihak kepada NKRI dan UUD 1945. Hal tersebut yang menjadi salah satu pertimbangan bagi Komisi III untuk memberikan kesempatan kembali bagi Aswanto dan Wahiduddin Adams untuk menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi.

"Ya, kan dia cukup berhasil selama menjadi Hakim MK, bahkan incumbent," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top