Dua Pekerja Migran Indonesia Asal Gowa Lolos dari Hukuman Gantung di Malaysia
Foto : Istimewa
KJRI di Kuching, Sarawak Malaysia
"Pada tanggal 13 dan 14 Maret 2021 tim kami telah menemui dan mewawancara keduanya di Depo Imigrasi Bekenu, Miri sekaligus pembuatan SPLP kepada mereka berdua untuk mempersiapkan kepulangan/deportasi mereka berdua ke Indonesia secepatnya," katanya.
Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya