Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dua Pejabat Ditreskrimum Polda Metro Diperiksa Kasus Brigadir J, Sejumlah Pihak Dorong Kapolda Juga Dipanggil

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah).

A   A   A   Pengaturan Font

Terkait hal itu, Dedi mengatakan menunggu hasil investigasi lanjutan Tim khusus (Timsus) Polri. "Menunggu hasil investigasi lanjutan dari Timsus ya," kata Dedi.

Hingga berita ini diturunkan, jumlah perwira Polri yang dipatsuskan sebanyak 16 orang. Mereka ada yang dipatsuskan di Provost Mabes Polri dan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Dari 16 orang yang menjalani patsus terdapat enam perwira Polri yang dinyatakan patut diduga melakukan tindak pidana menghalangi-halangi penegakan hukum atau "obstruction of justice" kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Keenam perwira Polri tersebut adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo (tersangka Pasal 340), Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top