Penegakan Protokol Kesehatan
Dua Kafe dan Satu Restoran Didenda
Foto : Istimewa
Patroli protokol kesehatan
Dia mendapat laporan dari Dinas Kesehatan, kemarin ada 204 kasus positif Covid-19. "Ini tertinggi selama Pandemi Covid-19 sejak Maret tahun lalu," kata Bima dikutif Antara.
Untuk menyikapi situasi ini maka Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sepakat melakukan langkah-langkah antisipasi.
Di antaranya, mengingatkan seluruh warga Kota Bogor mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Kepada sektor usaha juga diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan yakni kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional paling malam sampai pukul 21.00 WIB.
Baca Juga :
Bogor Matangkan Operasi "Sky Bridge"
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya