Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Konsumsi Narkoba

Dua Anggota DPRD Gorontalo Direhabilitasi

Foto : ANTARA/HUMAS POLRES METRO JAKARTA PUSAT

PEMAKAI NARKOBA - Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo menunjukan tersangka pengguna sabu yang berasal dari Gorontalo di Polres Jakarta Pusat, Senin (23/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Empat tersangka, dua di antaranya anggota DPRD asal Gorontalo yang menggunakan narkoba jenis metamfetamina atau sabu, akan direhabilitasi. Keempat tersangka itu adalah, LM, 45 tahun, AL, 41 tahun, RT, 28 tahun dan WY, 24 tahun.

"Dari hasil asesmen kami, ini tingkatannya masih rendah atau coba sehingga kami akan lakukan rehabilitasi," kata Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo, di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (23/4).

Dari keempat pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa bong atau alat penghisap sabu yang digunakan oleh keempat tersangka untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang itu.

Para tersangka itu ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/3) malam tepatnya pukul 22.30 WIB.

"Bagi kami statusnya adalah tersangka, status sosialnya mungkin anggota DPRD atau siapapun, tapi dalam perkara ini tersangka adalah orang dari Gorontalo sehingga jadi tersangka di (Polres) Jakarta Pusat," kata Susatyo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top