Penertiban Alat Peraga Kampanye di Depok
Foto : Koran Jakarta/M Fachri
Petugas Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1). Badan Pen gawas Pemilu Kota Depok menertibkan serentak APK peserta Pemilu 2024 yang dinilai melanggar dan membahayakan masyarakat.
Komentar
()Muat lainnya