Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

"Drama" Naik-Turun Harga BBM

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Keputusan ini sekaligus mengoreksi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan. Awalnya, Jonan menyampaikan premium naik pukul 18.00 WIB, Rabu (10/10). Pernyataan itu disampaikan Jonan di Sofitel Hotel, Nusa Dua, di sela-sela pertemuan IMF-Bank Dunia.

Harga premium naik menjadi 7.000 rupiah per liter untuk Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Kemudian, 6.900 rupiah per liter di luar Jamali. Jonan menjelaskan, kenaikan harga premium karena harga salah satu acuan minyak dunia, yaitu Brent, sudah di atas 80 dollar AS per barel.

Selain itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) juga naik, sehingga pemerintah memutuskan menyesuaikan harga. Jonan bahkan menyebut, kenaikan harga premium sesuai arahan Presiden Jokowi.

Kementerian BUMN dan Pertamina mengaku kaget dengan pengumuman kenaikan BBM. Jonan ternyata tidak berkoordinasi dengan Kementerian BUMN saat akan mengumumkan harga BBM jenis premium naik per pukul 18.00 WIB itu. Mereka ternyata tidak siap dengan kebijakan mendadak itu.

Tak sampai satu jam, pernyataan Jonan langsung dikoreksi oleh anak buahnya. Anehnya, menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, koreksi tersebut atas perintah Presiden. Agung mengatakan, harga premium batal naik berdasarkan petunjuk dan arahan Presiden Jokowi. Alasan pembatalan karena Presiden mendengarkan aspirasi publik.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top