Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

"Drama" Naik-Turun Harga BBM

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Keputusan ini sekaligus mengoreksi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan. Awalnya, Jonan menyampaikan premium naik pukul 18.00 WIB, Rabu (10/10). Pernyataan itu disampaikan Jonan di Sofitel Hotel, Nusa Dua, di sela-sela pertemuan IMF-Bank Dunia.

Harga premium naik menjadi 7.000 rupiah per liter untuk Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Kemudian, 6.900 rupiah per liter di luar Jamali. Jonan menjelaskan, kenaikan harga premium karena harga salah satu acuan minyak dunia, yaitu Brent, sudah di atas 80 dollar AS per barel.

Selain itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) juga naik, sehingga pemerintah memutuskan menyesuaikan harga. Jonan bahkan menyebut, kenaikan harga premium sesuai arahan Presiden Jokowi.

Kementerian BUMN dan Pertamina mengaku kaget dengan pengumuman kenaikan BBM. Jonan ternyata tidak berkoordinasi dengan Kementerian BUMN saat akan mengumumkan harga BBM jenis premium naik per pukul 18.00 WIB itu. Mereka ternyata tidak siap dengan kebijakan mendadak itu.

Tak sampai satu jam, pernyataan Jonan langsung dikoreksi oleh anak buahnya. Anehnya, menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, koreksi tersebut atas perintah Presiden. Agung mengatakan, harga premium batal naik berdasarkan petunjuk dan arahan Presiden Jokowi. Alasan pembatalan karena Presiden mendengarkan aspirasi publik.

Itu sama artinya, Presiden ingin mengatakan bahwa Jonan tidak mendengar dan memahami aspirasi yang berkembang di masyarakat. Presiden ingin menegaskan, Jonan tidak cermat dalam mengambil keputusan. Apalagi keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.

Presiden tidak yakin dengan hitung-hitungan Jonan. Karena itu, Presiden minta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan. Kemenkeu juga diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar tiap kebijakan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal. Kondisi lain yang luput dan tidak dipertimbangkan Jonan adalah daya beli masyarakat.

Koreksi Presiden Joko Widodo atas keputusan Jonan ini mengingatkan pada peristiwa pada pengujung 2015. Saat itu, Jonan yang masih menjabat menteri perhubungan menerbitkan surat larangan pengoperasian ojek atau transportasi umum berbasis online. Alasannya, berbenturan dengan aturan. Salah satunya menggunakan kendaraan pribadi sebagai transportasi umum. Kebijakan itu langsung menimbulkan reaksi publik. Tak menunggu lama, Presiden Joko Widodo langsung mengoreksi.

Sekitar enam bulan kemudian, pada Juli 2016, Presiden merombak atau reshuffle kabinet. Jonan dicopot dari posisi menteri perhubungan diganti mantan Dirut Angkasa Pura II, Budi Karya Sumadi. Tak ada penjelasan alasan pencopotan. Namun, pada Oktober 2016, Jonan kembali masuk dalam Kabinet Kerja sebagai Menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar yang dicopot karena masalah kewarganegaraan. Arcandra pun akhirnya menjadi wakil menteri ESDM mendampingi Jonan.

Drama naik-turunnya harga BBM menunjukkan bahwa koordinasi antarinstansi dan kementerian masih lemah. Dia belum berjalan maksimal walaupun pemerintah ini sudah empat tahun berjalan. Miskoordinasi masih terjadi antara Presiden dan bawahan. Akhirnya, publik mencurigai bahwa keputusan penundaan kenaikan BBM tidak lebih dari sekadar pencitraan, mencari simpati masyarakat menjelang Pilpres 2019.

Baca Juga :
Balap Motor Jalanan

Terlepas dari kecurigaan itu, pembatalan kenaikan BBM merupakan keputusan yang tepat. Bila premiun dinaikkan, tentu akan menggerus daya beli masyarakat. Ujung-ujungnya akan berpengaruh pada inflasi. Kenaikan inflasi akan menyebabkan harga bahan pokok naik. Akhirnya yang menjadi korban tetap rakyat miskin.

Komentar

Komentar
()

Top