
DPRD Setujui RAPBD Banten Rp11,6 Triliun

Pimpinan DPRD Banten menandatangani berita acara persetujuan DPRD Banten terhadap Raperda APBD Banten 2023 di gesung DPRD Banten di Serang, Selasa.
Menurut Al, dalam Raperda tersebut pihaknya telah menganggarkan pembelanjaan yang telah diamanatkan Pemerintah Pusat dipenuhi. Juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. "Alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 41,45 persen dari ketentuan minimal 40 persen dari total belanja APBD, di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah," ungkap Al Muktabar.
Menjadi Dasar
Dengan persetujuan bersama tersebut, kata dia, menjadi dasar untuk menyusun Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD TA 2023. Kemudian, bersama Raperda tentang APBD TA 2023 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi terlebih dulu, sebelum ditetapkan menjadi Perda dan Pergub.
"Selanjutnya hasil evaluasi akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan APBD TA 2023 agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD TA 2023," katanya. Al Muktabar juga berharap dengan disetujuinya Raperda Provinsi Banten tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menambahkan, anggaran pendapatan dalam Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) 8,55 triliun. Lalu, pendapatan transfer daerah 2,98 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 13,8 miliar.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya