
DPRD Sepakati APBD DKI Rp83,7 Triliun

Suasana rapat terkait pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menambahkan RAPBD DKI Tahun Anggaran 2023 telah disepakati DPRD dan Pemprov. Menurutnya, APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 83,78 triliun adalah naik 1,2 triliun dari MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Menurut Michael, kenaikan tersebut karena adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar 6,7 triliun menjadi 7,9 triliun. Rincian Ringkasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 adalah Pendapatan Daerah 74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan 9,4 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah sebesar 74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan 9,16 triliun. Sedang biaya program prioritas adalah Pengendalian Banjir 10 trilun. Penanganan Kemacetan sebesar 14 triliun, dan Antisipasi Dampak Penurunan Pertumbuhan Ekonomi sebesar 10 triliun.
Sangat Kecil
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya