
DPRD Sepakati APBD DKI Rp83,7 Triliun

Suasana rapat terkait pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan APBD yang dialokasikan untuk antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 10 triliun dinilai sangat kecil. Maka, anggaran tersebut harus dikelola dengan baik untuk mengantisipasi resesi ekonomi 2023.
"Jadi, karena relatif kecil, alokasi anggaran 10 triliun mesti dikelola dengan baik agar bisa mengantisipasi dampak resesi ekonomi 2023 secara efektif," ujar Badiul. Badiul menambahkan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan Pemprov DKI untuk penguatan ekonomi lokal terutama dengan potensi 11 juta penduduk Jakarta.
Pertama, mengantisipasi inflasi dengan memperkuat daya beli masyarakat. Salah satunya, melalui UMP dan iklim investasi yang baik. Kedua, isu pangan juga perlu mendapat prioritas. Ini terutama stabilitas harga dan distribusi pangan agar lebih baik. Juga mesti menyasar, terutama masyarakat miskin.
Ketiga, kata Badiul, saat ini angka kemiskinan Jakarta relatif tinggi: 52 ribu. "Maka, prioritas lain adalah penurunan ekonomi," tandas Badiul. "Pemprov DKI bisa memperkuat belanja bantuan sosial masyarakat, misalnya, memperkuat Program Keluarga Harapan agar berbasis kebutuhan masyarakat," tandasnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya