Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Pelanggaran - Ada Sekolah Tak Penuhi Kuota Rombongan Belajarnya

DPRD Jabar Terima Aduan Kasus PPDB di Bogor

Foto : ANTARA/Ajat Sudrajat

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat H. Abdul Hadi Wijaya.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan pengaduan dari masyarakat Ciomas, Kabupaten Bogor, terkait adanya nama-nama baru yang muncul setelah penutupan pendaftaran Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023, di SMA Negeri 1 Ciomas, Kabupaten Bogor.

"Kami mendapatkan pengaduan bahwa setelah proses penutupan PPDB, masuk nama-nama baru yang membuat nama yang sudah masuk jadi bergeser, jadi yang tergeser ini komplainmengeluhkan hal tersebut," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H Abdul Hadi Wijaya, ketika dihubungi di Bandung, Kamis (13/7).

Pihaknya juga telah melakukan kunjungan kerja Komisi V ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I di Kabupaten Bogor, untuk memastikan l PPDB Tahun 2023 di Wilayah Kabupaten Bogor berjalan dengan benar.

Iamenegaskan Komisi V langsung melakukan pengecekan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Jawa Barat di Kabupaten Bogor dan mendapati puluhan calon siswa yang memang pilihan keduanya di SMA Negeri 1 Ciomas.

"Kami melakukan konfirmasi dan membuka datanya satu per satu. Kami saksikan dan betul bahwa ada puluhan orang yang pilihan keduanya memilih SMA 1 Ciomas dan memang prosesnya seperti itu. Mereka dimasukkan ketika pilihan satunya tidak diterima," katanya.

Pada Jalur Benar

Iamenjelaskan dari hasil pengecekan, pihaknya mendapat kepastian bahwa proses PPDB di Wilayah Kabupaten Bogor on the righ track atau pada jalur yang benar.

"Langsung dengan help desk-nya, yang memiliki akses ke sistem di Jawa Barat dan kami dapat kepastian bahwa proses secara data itu on the right track," katanya.

Namun begitu, berbagai catatan tetap menjadi perhatian Komisi V DPRD Jawa Barat, seperti halnya sekolah yang tidak bisa memenuhi 100 persen kuota rombongan belajarnya.

"Tentunya ini jadi catatan kami, permasalahan daerah perkotaan yang padat dengan daerah yang luas dan penduduknya jarang itu berbeda. Harus ada formula yang membedakan untuk kondisi itu," kata Abdul Hadi.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat, Abur Mustikawanto, mengatakan ada sebanyak 40 ribu pendaftar pada PPDB Tahun 2023 di wilayah Kabupaten Bogor. Dari jumlah tersebut yang bisa diterima hanya sekitar 20 ribu siswa atau lima puluh persen.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor. Dadang Iskandar Danubrata mengusulkan tim khusus verifikasi faktual digabungkan dengan tim PPDB agar ke depan sejak bisa mencegah kecurangan.

"Tim verifikasi harus jelas dasar hukumnya itu apa dan masukan dari komisi, ini harusnya dibentuk dari awal agar tidak terjadi tumpang tindih," kata Dadang.

Menurut Dadang, sementara ini untuk mengurai masalah dan menghasilkan solusi soal kecurangan PPBD, harus ada laporan dan rekomendasi tim khusus verifikasi kepada tim PPDB. Rekomendasi sebaiknya bersifat tidak memaksa kepada tim PPDB.

Selanjutnya, DPRD Kota Bogor pun menyarankan agar tim khusus verifikasi memberi keterangan publik melalui media massa yang tidak membuat polemik PPDB berkepanjangan. "Tim verifikasi harus lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi ke media agar tidak membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat," ungkap Dadang.

Di sisi lain, kata Dadang, Pemerintah Kota Bogor diharapkan bisa memberi laporan rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim khusus verifikasi. Hal tersebut bertujuan untuk mencari siapa pelaku yang menyebabkan terjadinya kecurangan dalam proses PPDB di Kota Bogor.

Pemerintah Kota Bogor telah membentuk tim khusus verifikasi faktual yang salah satunya untuk membongkar calo PPBD setelah viral ada kecurangan titip identitas anak di kartu keluarga terdekat sekolah dan dugaan manipulasi data kependudukan lain.

Data terbaru yang dilaporkan tim khusus dalam rapat kerja bersama DPRD Kota Bogor di gedung dewan setempat, Senin (10/7), telah ada lebih kurang 900 data yang diverifikasi, terdapat 577 data yang dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan. Sedangkan untuk data yang tidak sesuai berjumlah 297 dengan sisa 36 data yang belum terverifikasi sampai rapat dimulai dan terdapat tiga data yang tidak dapat diverifikasi karena beralamat di luar Kota Bogor.

"Hasil verifikasi harus di-follow up oleh inspektorat dan kami minta untuk disampaikan ke DPRD," kata Dadang.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top