Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPRD Dukung Pemkot Bogor Buka Aduan PPBD Titip KK

Foto : ANTARA/Linna Susanti

Ketua DPRD Kota Bogor, Jabar, Dr Atang Trisnanto, M.Si.

A   A   A   Pengaturan Font

KOTA BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor, Jawa Barat Dr Atang Trisnanto, M.Si menyatakan pihaknya mendukung langkah Pemkot Bogor membuka layanan aduan terkait indikasi kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPBD) terkait viralnya keluhan masyarakat di media sosial soal titip identitas anak di kartu keluarga (KK) terdekat dengan jarak SMAN favorit.

"Pemerintah Kota Bogor harus tegas dan serius. Penertiban dan penelusuran titip KK dalam PPBD ini sebenarnya mudah diselesaikan, 'tracking' datanya sehingga bisa dengan mudah dijalankan," katanya di Kota Bogor, Kamis.

Menurut dia dengan keinginan serius pemerintah untuk menyelamatkan sistem pendidikan di masa depan, maka penyelesaian kecurangan PPBD dengan cara titip identitas anak di KK lain dari orang tua demi SMA negeri favorit harus diselesaikan agar tidak terjadi lagi.

Ia menyatakan Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor bisa mengawal dengan baik kasus-kasus di tingkat SMA dan sederajat yang kerap timbul masalah seperti tawuran dan kini PPDB.

Menurut dia kewenangan pengelolaan lebih baik dikembalikan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ke Dinas Pendidikan Kota Bogor.

"Secara jumlah SDM dan berbagai perangkat yang dimiliki provinsi terlalu jauh rentang kendalinya. Sudah selayaknya SMA sederajat dikembalikan kewenangannya ke kota dan kabupaten agar lebih terkoordinasi, terevaluasi, dan tertangani", katanya.

Ia menilai bahwa PPDB yang menggunakan sistem zonasi dalam beberapa tahun terakhir perlu dirombak. Hal ini dikarenakan dalam tiga tahun terakhir kasus-kasus terkait PPDB semakin meningkat.

"Sistem zonasi perlu dirombak. Saya kira apa yang terjadi dalam beberapa tahun ke belakang bisa dijadikan evaluasi menyeluruh. Zonasi bisa dibuat hanya untuk porsi pelengkap, tapi sistem utamanya harus dibuat yang baru," katanya.

Ia mengemukakan bahwa kasus PPBD juga didorong oleh jumlah sekolah SMA negeri di Kota Bogor masih sedikit, sehingga timbul kecurangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Jika dilihat perbandingan antara jumlah SD, SMP dan SMA Negeri di Kota Bogor, kata dia, tidak berbanding lurus antara kebutuhan dengan ketersediaan.

Ia mendorong agar Pemkot Bogor segera membangun unit sekolah baru di Kota Bogor agar masyarakat tidak perlu berebutan sekolah negeri.

Langkah berikutnya adalah program penguatan sekolah swasta yang berkualitas dan biaya terjangkau oleh masyarakat, demikian Atang Trisnanto. Ant


Redaktur : -
Penulis : Antara, Gembong

Komentar

Komentar
()

Top