DPR Usulkan 23 Dapil Baru
Penyelenggara Pemilu di DPR - Ketua KPU, Arief Budiman (kedua dari kanan) bersama Ketua Bawaslu, Abhan (kanan) berbincang dengan dengan Pimpinan Komisi II DPR, dari kiri: Mardani Alisera, Ahmad Riza Patria, Zainudin Amali, dan Nihayatul Wafiroh sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/4). Rapat tersebut membahas Peraturan KPU terkait daerah pemilihan (Dapil).
Ia juga menyampaikan penambahan Dapil adalah masukan dari masyarakat dan juga parpol yang sudah sepakat di daerah untuk penambahan Dapil.
Harus Disosialisasi
Menanggapi hal tesebut, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, KPUD kabupaten/kota sudah melakukan pengecekan faktual di daerah terkait penataan Dapil.
Misal di Sidoarjo, menurutnya usulan Komisi II mengenai usulan penambahan Dapil haruslah disosialisasikan terlebih dahulu ke KPUD kabupatem/ kota. Jadi andaikan opsi ini ditetapkan, KPUD kabupaten/ kota dapat mengetahuinya.
"Misal di Kabupatem Sidoarjo, usulan Komisi II sudah pas, tetapi KPUD kabupaten/ kota tidak tahu ada penambahan Dapil maka akan mengalami salah paham nantinya," tutur Arief.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya