Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019 - Penataan Daerah Pemilihan Diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum

DPR Usulkan 23 Dapil Baru

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Penyelenggara Pemilu di DPR - Ketua KPU, Arief Budiman (kedua dari kanan) bersama Ketua Bawaslu, Abhan (kanan) berbincang dengan dengan Pimpinan Komisi II DPR, dari kiri: Mardani Alisera, Ahmad Riza Patria, Zainudin Amali, dan Nihayatul Wafiroh sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/4). Rapat tersebut membahas Peraturan KPU terkait daerah pemilihan (Dapil).

A   A   A   Pengaturan Font

Menghadapi Pemilu 2019, KPU masih harus membahas usulan penambahan sejumlah daerah pemilihan baru. Berbagai implikasi perlu dipertimbangkan.

Jakarta - Komisi II DPR melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Penyelenggara Pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilu (KPU dan Bawaslu) serta Dirjen Otonomi Daerah (Otda) guna membahas usulan penambahan 23 daerah pemilihan (Dapil) baru di kabupaten/kota baru Pimpinan sidang,

Ahmad Riza Patria mengatakan, usulan Komisi II terkait penambahan 23 Dapil kabupaten/kota kepada KPU itu sudah berdasarkan masukan dan pleno yang dilakukan oleh KPUD provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan proses yang panjang.

Namun Riza menambahkan, apabila anggota Komisi II masih ada yang masih keberatan dengan kesepakatan terkait penambahan Dapil tersebut agar KPU memberikan batas waktu untuk menerima terkait penambahan Dapil

"Kita tahu di daerah terjadi perdebatan tajam terkait penataan Dapil, dan kita percayakan penataan Dapil ini kepada KPU," kata Riza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/4).
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top