Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019 - Penataan Daerah Pemilihan Diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum

DPR Usulkan 23 Dapil Baru

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

Penyelenggara Pemilu di DPR - Ketua KPU, Arief Budiman (kedua dari kanan) bersama Ketua Bawaslu, Abhan (kanan) berbincang dengan dengan Pimpinan Komisi II DPR, dari kiri: Mardani Alisera, Ahmad Riza Patria, Zainudin Amali, dan Nihayatul Wafiroh sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/4). Rapat tersebut membahas Peraturan KPU terkait daerah pemilihan (Dapil).

A   A   A   Pengaturan Font

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, penataan Dapil itu bukan untuk menyempitkan Dapil yang kecil dan akan memangkas representasi dan profesionalisme. Namun jika terlalu lebar, memiliki masalah dengan biaya politik yang tinggi.

Kecuali lanjut Riza, Dapil tersebut sudah tidak lagi memenuhi prinsip-prinsip penataan Dapil, atau terdapat penambahan atau pengurangan jumlah kecamatan, adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan berubahnya alokasi kursi Dapil menjadi lebih dari 12 atau kurang dari 3 dan atau sebab lain dengan penjelasan yang dapat dipertanggung jawabkan.

Sementara anggota Komisi II dari F-PDIP, Sirmadji yang menilai, dari aspek kualitas kewilayahan, di beberapa kabupaten seharusnya mengalami peningkatan Dapil.

Misal di Dapil Kabupaten Sidoarjo yang harusnya digabung dengan Sedati dan Waru dengan komposisi 7 dan 9 seperti yang diusulkan Komisi II.

Begitupun dengan Anggota Komisi II dari F-PKB, Achmad Baidowi yang menilai usulan Komisi II untuk penambahan 23 Dapil kabupaten/kota sudah tepat. Hal itu didasari adanya pemekaran wilayah, dan penambahan jumlah suara.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top