Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

DPR Tunda Pembahasan RUU PPRT di Bamus

Foto : istimewa

Ketua DPR RI Puan Maharani

A   A   A   Pengaturan Font

'Sesuai aturan, sebelum dibawa ke rapat paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam rapat Bamus," ucapnya.

Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat dan senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat, termasuk dalam pembentukan legislasi. "DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini," kata Puan.

Sebelumnya, Senin (27/2), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibahas kembali setelah masa reses selesai.

"Reses berakhir 13 Maret 2023, kami akan agendakan rapat pimpinan dan badan musyawarah," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top