Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kejaksaan Agung dan KPK

Foto : ISTIMEWA

Ketua Komisi III DPR, Kahar Muzakir.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran untuk Anggaran 2019 Kejaksaan Agung sebesar 737 miliar rupiah serta tambahan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 133,37 miliar rupiah.

"Kami mengharapkan penambahan anggaran ini dapat bermanfaat bagi mitra-mitra kerja kami," Kata Ketua Komisi III DPR, Kahar Muzakir, dalam Rapat Kerja Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10).

Sementara Wakil Jaksa Agung, Arminsyah, mengatakan, dari pagu anggaran 2019 Kejaksaan Agung yang diajukan senilai 9 triliun rupiah, namun yang disetujui hanya sebesar 6 triliun rupiah. Pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar 700 miliar rupiah. "Tambahan anggaran tersebut akan kami gunakan untuk meningkatkan sarana prasarana dan biaya operasional," ujarnya.

Adapun rincian tambahan anggaran 2019 Kejaksaan Agung tersbut untuk peningkatan sarana dan prasarana Aparatur Kejaksaan RI terutama yang terkena musibah bencana alam di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sebesar 723 miliar rupiah, serta penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan permasalahan hukum sebesar 14 miliar rupiah. tri/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top