DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi
Sebenarnya pemerintah telah memiliki sejumlah lembaga yang bertujuan untuk mengurus investasi. Lembaga-lembaga tersebut adalah Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Kemenko Marves yang saat ini dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan mengkoordinasikan investasi yang kemudian dieksekusi oleh BKPM. Adapun Luhut lebih besar porsinya dalam urusan lobi investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengeksekusi hasil dari lobi investasi yang dilakukan Luhut.
Jokowi masih berhasrat untuk terus menarik para investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air. Upaya itu diwujudkan Jokowi dengan membentuk LPI atau Indonesia Investment Authority (INA) yang bertugas mengelola dana pemerintah pusat yang berbentuk dana investasi abadi atau sovereign wealth fund (SWF).
Butuh Waktu
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menilai peleburan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan langkah mundur.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya