Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kabinet Indonesia Maju

DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4).

Hal itu dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat. Dasco kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.

Dasco menuturkan, rapat Badan Musyawarah pada Kamis (8/4) telah membahas Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Sebenarnya pemerintah telah memiliki sejumlah lembaga yang bertujuan untuk mengurus investasi. Lembaga-lembaga tersebut adalah Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Kemenko Marves yang saat ini dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan mengkoordinasikan investasi yang kemudian dieksekusi oleh BKPM. Adapun Luhut lebih besar porsinya dalam urusan lobi investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengeksekusi hasil dari lobi investasi yang dilakukan Luhut.

Jokowi masih berhasrat untuk terus menarik para investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air. Upaya itu diwujudkan Jokowi dengan membentuk LPI atau Indonesia Investment Authority (INA) yang bertugas mengelola dana pemerintah pusat yang berbentuk dana investasi abadi atau sovereign wealth fund (SWF).

Butuh Waktu

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menilai peleburan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan langkah mundur.

Mulyanto berpendapat, pemerintah seolah tidak belajar dari pengalaman saat membentuk Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif, sehingga fungsi ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi pendidikan tinggi dikembalikan ke Kementerian Dikbud," kata Mulyanto.

"Dan sekarang, pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi dengan membentuk Kemendikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan," ujar dia.

Anggota Komisi VII DPR itu pun menilai keputusan itu tidak akan efektif karena butuh waktu yang tidak sebentar untuk koordinasi dan adaptasi dalam sebuah lembaga yang baru dilebur. Ia memperkirakan butuh waktu sekitar 2-3 tahun untuk proses adaptasi. Padahal, pemerintahan Jokowi secara efektif hanya menyisakan dua tahun lagi. n jon/ruf/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup, Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top