DPR Nilai Pendidikan Kedokteran Perlu Reformasi
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.
Komisi IX DPR RI mendorong agar pemerintah mereformasi pendidikan kedokteran untuk mencegah terjadinya perundungan karena adanya senioritas.
Komisi IX DPR RI mendorong agar pemerintah mereformasi pendidikan kedokteran untuk mencegah terjadinya perundungan karena adanya senioritas.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong pemerintah untuk mereformasi pendidikan kedokteran, terutama dalam kaitannya dengan pencegahan perundungan.
Hal tersebut merespons adanya kasus bunuh diri mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Prodi Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) berinisial AR pada Senin (12/8) lalu yang diduga akibat perundungan dan kelebihan jam kerja.
"Meninggalnya salah satu calon dokter spesialis anastesi ini menciderai keinginan bangsa ini untuk melakukan reformasi di bidang kesehatan," ujar Edy, kepada Koran Jakarta, Kamis (15/8).
Dia menjelaskan, alibi pembentukan karakter calon dokter yang berujung pada perundungan adalah sebuah kesalahan. Menurutnya, sudah bukan lagi zamannya senior menekan juniornya mengingat beban akademik mahasiwa kedokteran terbilang berat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya