Rabu, 12 Mar 2025, 23:55 WIB

DPR Minta Kemenag Antisipasi soal Wacana Pembatasan Usia Haji

Ilustrasi - Jamaah haji lansia.

Foto: Antara

Jakarta - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama segera mengantisipasi soal wacana pembatasan usia bagi jamaah calon haji maksimal 90 tahun oleh Kerajaan Arab Saudi yang memicu kekhawatiran.

"Isu pembatasan usia ini meresahkan juga, mungkin perlu antisipasi dan skema, karena sudah ada info bahwa ada jamaah narik setoran haji karena kalau dihitung-hitung secara usia, tidak sampai sehingga dana ditarik untuk umrah," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam rapat kerja bersama Kemenag di Senayan, Jakarta, Rabu (12/3).

Fikri mengatakan meski baru sebatas wacana, namun harus ada langkah-langkah antisipatif dari pemerintah. Apalagi antrean haji Indonesia sudah mencapai 5 juta orang dengan rentang waktu tunggu belasan hingga puluhan tahun.

Selain isu pembatasan usia, Fikri juga menyoroti masalah transparansi kuota tambahan haji. Ia mendorong agar alokasi kuota dilakukan secara terbuka, menghindari kecurigaan dan spekulasi di masyarakat.

"Supaya tidak ada 'syak wasangka,' andaikan ada tambahan, tambahan diberikan kepada siapa saja, misalnya begitu, ini yang menjadi aspirasi banyak pihak," kata dia.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah kepadatan di embarkasi haji, seperti yang terjadi di Embarkasi Haji Sukolilo Kota Surabaya dan sejumlah embarkasi lainnya.

Fikri meminta pemerintah untuk segera mencari solusi, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah untuk pelebaran akses jalan.

"Salah satu keluhan yang disampaikan petugas adalah merasa kecapaian karena dianggap overload jika harus melayani 5 kelompok terbang (kloter) per harinya, jadi mereka minta supaya tidak 5 kloter tetapi 4 kloter saja," katanya.

Selain itu, legislator ini mengatakan akses jalur menuju embarkasi haji yang sempit juga menjadi keluhan.

Atas hal itu, Fikri menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini, meskipun ia mengakui bahwa pelebaran jalan bukanlah solusi yang mudah.

"Dengan berbagai isu yang mendesak ini, Kemenag diharapkan dapat segera mengambil tindakan proaktif untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi jamaah calon haji Indonesia," kata legislator dari daerah pemilihan (dapil) IX Jawa Tengah ini.

Menanggapi tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar saat bertemu Menteri Kesehatan Arab Saudi menyampaikan harapannya agar mereka tidak membatasi usia calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci dan sebaiknya ditentukan berdasarkan kondisi kesehatan, bukan faktor usia.

"Kami minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur," ujar Menag.

Menag mengatakan jika memang ada perubahan aturan terkait batasan usia jamaah calon haji, Pemerintah Arab Saudi diharapkan memberikan waktu satu tahun bagi Indonesia untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Redaktur: Andreas Chaniago

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: