Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

DPR: Larang Saja WNA ke Indonesia

Foto : ISTIMEWA

WNA dilarang masuk

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua DPR dan Ketua Timwas Pelaksanaan Penanganan Bencana Covid -19 DPR, Abdul Muhaimin Iskandar, mengusulkan pemerintah agar membuat kebijakan menolak seluruh kedatangan warga negara asing (WNA) selama masa pelarangan mudik.

"Masyarakat saat ini tengah berupaya mengikuti aturan larangan mudik dan membatasi mobilitas selama libur Lebaran," katanyadalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. Wakil Ketua DPR menyampaikan hal tersebut terkait dengan kedatangan sebanyak 85 WNA asal Tiongkok yang saat ini menjadi sorotan publik.

Ia berpendapat bahwa masuknya rombongan WNA ke Indonesia di tengah larangan mudik, pasti akan menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat dan memunculkan persepsi publik bahwa kebijakan soal pencegahan penularan Covid-19 tidak berlaku secara adil dan menyeluruh.

Untuk itu, ujar dia, sudah selayaknya Satgas Penanganan Covid-19 dapat menjelaskan kepada masyarakat mengenai masih diizinkannya WNA masuk di tengah kebijakan pelarangan mudik, yang tengah digalakkan pemerintah menjelang Lebaran dan antisipasi masuknya varian baru. "Sebab, kondisi ini membingungkan masyarakat yang dibatasi mobilitasnya saat Lebaran," ucapnya.

Ia mendorong pula Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memastikan bahwa seluruh WNA dan WNI yang datang dari luar negeri dapat mematuhi aturan protokol kesehatan perjalanan internasional selama pandemi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top