Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR: Kementerian ATR/BPN Harus Serius Berantas Mafia Tanah

Foto : ANTARA/Harianto

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media seusai Serah Terima Jabatan dengan Menteri ATR /Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni kepada Ossy Dermawan di Jakarta, Senin (21/10/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Keadilan dalam kepemilikan tanah seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Nusron Wahid sesuatu yang amat mulia dan harus kita dukung," ungkapnya.

Kasus mafia tanah memang menjadi momok di Indonesia. Salah satu contoh kasus mafia tanah yang menarik perhatian adalah kejadian yang menimpa aktris Nirina Zubir yang sempat berjuang melawan mafia tanah.

Nirina hampir saja kehilangan 4 sertifikat tanah milik keluarganya yang dibalik nama oleh pelaku. Dalam memperjuangkan sertifikat tanahnya, Nirina memakan waktu hampir tiga tahun agar sertifikat itu kembali. Setelah banyak proses hukum dan konflik dengan pelaku, 4 dari 6 sertifikat tanah yang dibalik nama oleh pelaku akhirnya diblokir oleh Kementerian ATR/BPN agar tidak bisa diperjualbelikan atau dipindahtangan.

Bahkan 4 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) saat itu.

Dari kasus Nirina, Wawan melihat bahwa kasus mafia tanah bisa menimpa siapa saja. Tidak jarang juga tanah negara diakui atau dijual oleh oknum sehingga menimbulkan konflik di kemudian hari jika aset tanah negara tersebut akan digunakan negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top