Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR: Kementerian ATR/BPN Harus Serius Berantas Mafia Tanah

Foto : ANTARA/Harianto

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media seusai Serah Terima Jabatan dengan Menteri ATR /Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni kepada Ossy Dermawan di Jakarta, Senin (21/10/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Dalam pemberantasan mafia tanah perlu memperluas cakupan kebijakan, penguatan dan kerjasama dengan otoritas penegak hukum agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku," papar Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur V itu.

Upaya lain yang dapat dilakukan untuk membongkar kejahatan mafia tanah, menurut Wawan, adalah dengan langkah dekriminalisasi melalui pendekatan digitalisasi, administrasi negara dan keperdataan.

"Pihak ATR/BPN sebagai single authority dalam melegalisasi hak kepemilikan bersifat aktif dalam memberikan perlindungan hukum (rechtsbecherming)," sebut Wawan.

Menteri ATR Nusron Wahid sebelumnya memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukannya untuk memberantas maraknya mafia tanah. Langkah utama yang disampaikan Nusron adalah konsolidasi internal agar pelayanan Kementerian ATR tak mudah disusupi pelaku kejahatan pertanahan dari pihak luar seperti pemborong tanah, oknum nakal kepala desa, oknum notaris, oknum lawyer, dan calo-calo.

Nusron juga menegaskan akan menjunjung prinsip berkeadilan pada kepemilikan tanah agar jangan sampai tanah-tanah hanya dikuasai oleh segelintir kelompok saja. Wawan mengajak masyarakat untuk mendukung komitmen itu karena ide pemberantasan mafia tanah yang disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN dinilai merupakan cara pandang dan tafsir dalam memahami kebijakan pertanahan tertinggi yang termaktub dalam UUD 1945.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top