Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR: Kementerian ATR/BPN Harus Serius Berantas Mafia Tanah

Foto : ANTARA/Harianto

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media seusai Serah Terima Jabatan dengan Menteri ATR /Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni kepada Ossy Dermawan di Jakarta, Senin (21/10/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Mafia tanah merupakan kejahatan pertanahan yang dilakukan baik secara individu, kelompok, dan/atau badan hukum secara terencana, terstruktur, dan/atau terorganisir untuk memperoleh hak atas tanah dengan cara melakukan tindak pidana.

Biasanya kasus mafia tanah meliputi pemalsuan dokumen hingga surat keterangan tanah. Tindakan ini dapat menyebabkan sengketa tanah akibat adanya lebih dari satu surat tanah untuk satu bidang tanah yang sama.

Wawan mendukung prioritas Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang ingin fokus mengurus kejahatan di bidang pertanahan dalam 100 hari kerjanya ke depan. Sebab masalah tanah menjadi salah satu hal yang sering dikeluhkan masyarakat.

"Contoh kejahatan di bidang pertanahan seperti pemalsuan sertifikat dan sebagainya," terang Wawan.

Anggota Komisi DPR yang membidangi urusan Pertanahan dan Pemberdayaan Aparatur, Pemilu, serta Pemerintahan Dalam Negeri itu pun memberikan sejumlah rekomendasi yang dapat dilakukan dalam upaya pemberantasan mafia tanah. Di antaranya, kata Wawan, dengan memperluas cakupan kebijakan dan penguatan penegakan hukum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top