DPR Ingatkan Kementerian HAM Agar Tak Sibuk Urus Organisasi tapi Lupa Tupoksi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, dalam rapat kerja bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, Kamis (31/10/2024).
Ia menggarisbawahi pentingnya peran para personel di sekitar Menteri Pigai, "seperti Ibu Ayu, Pak Dana, dan Pak Farid yang merupakan lulusan terbaik dan orang-orang berkompeten," ungkap Agun.
Dia menyarankan agar personel di Kementerian HAM segera memiliki struktur dan pembagian tugas yang jelas sehingga pekerjaan mereka efektif dan tidak terbebani.
Selain itu, Agun menyarankan agar Kementerian HAM menghindari penambahan struktur baru tanpa adanya analisis beban kerja yang mendalam. Menurutnya, Kementerian Hukum, HAM, dan Imigrasi yang kini terpisah, perlu saling berkolaborasi tanpa bekerja sendiri-sendiri.
"Orang-orang di Kemenkumham yang kini terbagi menjadi tiga kementerian perlu dilibatkan agar tidak bekerja masing-masing," ujar Agun.
Ia juga mengusulkan agar kementerian menggunakan bangunan kantor wilayah (Kanwil) yang sudah ada untuk memenuhi kebutuhan administrasi tanpa harus membangun gedung baru. "Gunakan saja bangunan yang ada di Kanwil provinsi. Jika dulunya Kanwil Hukum atau Kanwil HAM, manfaatkan saja yang sudah ada dan alokasikan personilnya sesuai kebutuhan," sarannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya