Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR Ingatkan Kementerian HAM Agar Tak Sibuk Urus Organisasi tapi Lupa Tupoksi

Foto : dpr.go.id

Anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, dalam rapat kerja bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, Kamis (31/10/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

DPR RI menyoroti potensi hambatan jika perhatian berlebih diberikan pada pengelolaan organisasi ketimbang pada fungsi utama Kementerian HAM.

JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, dalam rapat kerja bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, Kamis (31/10), mengingatkan pentingnya efisiensi dalam menjalankan fungsi kementerian pascapemisahan tugas.

Dengan latar belakang Kementerian HAM yang sebelumnya merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan kini menjadi tiga kementerian terpisah, Agun menyoroti potensi hambatan yang dapat timbul jika perhatian berlebih diberikan pada pengelolaan struktur, personel, dan anggaran ketimbang pada fungsi utama kementerian.

"Kementerian kita ini sudah siap, tetapi dalam langkah berikutnya, kami berharap agar tidak malah menambah beban negara. Bapak sibuk mengurusi organisasi, personil, dan akhirnya tupoksi tidak tercapai karena fokus semua orang justru ke organisasi," tegas Agun di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.

Agun menyarankan agar Kementerian HAM mengadopsi prinsip "miskin struktur, kaya fungsi" dalam menjalankan tugasnya. Ia memperingatkan bahwa waktu lima tahun ke depan akan terbuang percuma jika kementerian terlalu berfokus pada aspek manajerial ketimbang langsung menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam pemajuan HAM.

"Jangan sampai dalam periode lima tahun ini waktu habis hanya untuk mengurusi hal-hal yang bukan tupoksi," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top