Pilkada Serentak -- Komisi II DPR Sepakati Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang
DPR Diminta Revisi Calon Tunggal Kalah Dilarang Ikut Pilkada Ulang
Foto : ANTARA/Febrian Alfandi
Ilustrasi: Pilkada Serentak 2024.
Jika langkah itu bertahan, menurut dia, tidak menutup kemungkinan regenerasi tokoh politik akan melambat.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya