DPR dan Pemerintah Telah Selesaikan 63 RUU di 2023-2024
Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad memotong tumpeng usai rapat Paripurna HUT ke-79 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8). Dalam paripurna tersebut disampaikan juga laporan kinerja DPR tahun 2023-2024.
Foto: Koran Jakarta/M. FachriJakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah selama masa sidang 2023-2024 telah menyelesaikan pembahasan 63 rancangan undang-undang untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).
"Dalam menjalankan fungsi legislasi DPR RI bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan 63 judul rancangan undang-undang menjadi undang-undang, terdiri atas enam RUU yang masuk daftar Prolegnas (Program Legislasi Nasional) dan 57 RUU kumulatif terbuka," kata Puan.
Hal itu disampaikan Puan Maharani pada pidatonya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 DPR RI dan penyampaian laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).
Dia merinci enam undang-undang (UU) yang berasal dari daftar Prolegnas tersebut masing-masing UU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, UU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Kemudian, UU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, dan UU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Puan mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah juga akan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang sedang dalam pembicaraan tingkat I pada tahun sidang berikutnya. "DPR RI dan pemerintah dalam membentuk undang-undang harus patuh pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, syarat formal yang ditentukan oleh undang-undang, sehingga undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat," ujarnya.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Trump Pilih Manajer Dana Lindung Nilai Scott Bessent sebagai Menteri Keuangan AS
- KPU RI Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Sekitar 82 Persen
- Program Bumi Berdaya Pacu Daya Saing SDM
- Sampah Hasil Pendakian di Gunung Rinjani Capai 31 Ton
- COP29 Diperpanjang, Negara Miskin Tolak Tawaran 250 Miliar Dollar AS