Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR: Aturan Iklan Produk Tidak Boleh Diskriminatif

A   A   A   Pengaturan Font

Azam justru menyarankan agar BPOM lebih mengatur pada produk formalin yang saat ini masih sangat masif di pasaran dan lebih membahayakan. "Itu formalin kenapa tidak diatur. Jadi jangan sampai BPOM mengakomodasi kepentingan beberapa produsen yang kalah bersaing," ujarnya.

Oleh karena itu, Azam menyatakan tidak menutup kemungkinan bagi DPR terutama komisi yang terkait, untuk meminta klarifikasi BPOM terkait dengan rencana revisi aturan label dan iklan pangan tersebut. Hal ini diperlukan agar tidak muncul polemik yang didasari kecurigaan mengenai adanya indikasi perang dagang dalam proses revisi aturan iklan tersebut.

Sebelumnya Inas Nasrullah Zubir, Anggota Komisi VI juga meminta BPOM dan pemerintah untuk lebih bijaksana melihat polemik terkait susu kental manis ini. Menurut dia, perubahan aturan harus dilandaskan pada kajian dan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Ia juga mengingatkan agar BPOM tidak terjebak menerbitkan sebuah peraturan yang kurang adil. "Jangan pemerintah menyesuaikan kebutuhan produsen, tapi harus menyesuaikan apa yang terbaik bagi konsumen," katanya.

Ia juga melihat bahwa penerbitan edaran BPOM yang terkesan dipaksakan hanya karena tingginya tekanan dari beberapa pihak. Apalagi, surat edaran yang sangat sensitif dan krusial itu dikeluarkan atau diteken oleh seorang deputi yang menjelang pensiun. "Itu tidak boleh, nanti akan kami coba dalami itu," kata Ketua Fraksi Hanura di DPR tersebut.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top