Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR AS Sahkan RUU Kebijakan Pertahanan

Foto : AFP/Samuel Corum
A   A   A   Pengaturan Font

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang kebijakan pertahanan, yang mencakup belanja militer yang bertujuan untuk memperkuat daya penggentar AS di kawasan Indo-Pasifik

WASHINGTON DC - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang kebijakan pertahanan, yang mencakup belanja militer yang bertujuan untuk memperkuat daya penggentar AS di kawasan Indo-Pasifik.

DPR menyetujui Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional tahun fiskal 2024 atau NDAA, dengan suara mayoritas pada Kamis (14/12). NDAA menetapkan anggaran keamanan nasional yang mencapai rekor 886 miliar dollar, naik 3 persen dari tahun fiskal sebelumnya.

NDAA memberikan otorisasi sebesar 14,7 miliar dollar bagi Inisiatif Penggentaran Pasifik, yang bertujuan menandingi perluasan kehadiran militer Tiongkok di kawasan tersebut.

NDAA juga mengatakan Kementerian Pertahanan AS harus menyerahkan laporan sebelum Juni tahun depan mengenai peningkatan kerja sama keamanan dengan Jepang, termasuk kemungkinan mengubah struktur komando militer AS di Jepang. Langkah ini menyusul keputusan Jepang untuk membentuk komando gabungan Pasukan Bela Diri (SDF) Darat, Maritim, dan Udara.

NDAA telah disahkan oleh Senat dan akan dikirim ke Presiden Joe Biden untuk ditandatangani menjadi undang-undang.SB/NHK/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top