
DPMD Menyatakan Tiga BUMDes di Rejang Lebong Berstatus Maju
Kantor BUMDes Amanah Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, yang mengembangkan usaha penjualan pupuk dan obat-obatan pertanian.
Foto: ANTARAREJANG LEBONG– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebut tiga dari 35 Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes di wilayah itu saat ini telah berstatus maju.
"Dari 35 BUMDes yang masuk kategori aktif, terdapat tiga BUMDes dengan status maju, sedangkan yang lainnya masih berstatus BUMDes perintis dan BUMDes berkembang," kata Kepala DPMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (9/3).
Dia menjelaskan BUMDes di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah berstatus maju tersebut ialah BUMDes Rimbo Recap di Kecamatan Curup Selatan, BUMDes Sumber Urip di Kecamatan Selupu Rejang, serta BUMDes Kampung Delima di Kecamatan Curup Timur.
BUMDes berstatus maju di wilayah itu, kata dia, ialah BUMDes yang memiliki usaha jelas sehingga bisa melakukan perputaran uang serta mampu mengganti anggota BUMDes dan memberikan Pendapatan Asli Desa atau PADes.
BUMDes yang sudah berstatus maju ini mengembangkan usaha di bidang pengolahan beras dan jual beli beras, kemudian bidang pariwisata, pengadaan pupuk dan alat mesin pertanian.
Sejauh ini dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, semuanya sudah membentuk BUMDes, namun yang aktif hanya 35 BUMDes sedangkan yang lainnya sudah vakum.
Adapun usaha dari 35 BUMDes di Kabupaten Rejang Lebong ini terbanyak adalah usaha tenda atau tarup sekaligus menyewakan peralatan prasmanan, pengadaan air bersih, jual beli sembako, usaha foto kopi dan ATK, usaha bidang pariwisata, penjualan pupuk dan alat pertanian, simpan pinjam dan lainnya.
Menurut dia, untuk mengembangkan BUMDes masing-masing desa harus memiliki SDM yang mumpuni sehingga bisa mengelola dan mencari atau memanfaatkan potensi-potensi yang ada di desa untuk dikembangkan, serta SDM berpengalaman dalam bidang wira usaha maupun sosial.
Selain itu BUMDes ini juga harus mendapat dukungan dari pemerintah desa masing-masing dalam bentuk penyertaan modal, yang nantinya akan digunakan untuk mengembangkan usaha di desa masing-masing.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 4 Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
- 5 Ungkap 100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Fokus pada Infrastruktur, Kebersihan, dan Layanan Kesehatan