Dorong Perbaikan Organisasi, Kemenhub Optimalkan Pengunaan SIMARKO
Kegiatan Penajaman dan Evaluasi Implementasi Digitalisasi Manajemen Risiko pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMARKO) di Jakarta.
Sebagai informasi, implementasi digitalisasi manajemen risiko merupakan tindaklanjut dari perwujudan salah satu amanat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Perhubungan, sebagai salah satu syarat indikator guna menilai tingkat tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya.
"Urgensi manajemen risiko ini juga penting untuk mengetahui, menganalisis, serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan, dengan tujuan untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi" pungkas Lollan.
Ia berharap dengan diselenggarakannya penajaman dan evaluasi implementasi digitalisasi manajemen risiko ini dapat meningkatkan komitmen para pemilik risiko dan memudahkan tim Inspektorat dalam melakukan reviu penyelenggaraan manajamen risiko di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya