Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), DR. H. Hendrar Prihadi, SE MM

Dorong Pembelian Barang dan Jasa Produk Dalam Negeri

Foto : ISTIMEWA

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), DR. H. Hendrar Prihadi, SE MM

A   A   A   Pengaturan Font

Kalau di tempat kita, karena lembaga kebijakan, ya kita harus menyesuaikan regulasi dan aturan-aturan yang ada, supaya teman-teman di pemerintah daerah, kementerian maupun lembaga bisa menerapkan semangat untuk memakai produk-produk dalam negeri tersebut dan juga untuk bisa mengoptimalkan fungsi katalog yang ada di LKPP ini, sebagai proses pengadaan barang dan jasa.

Usai dilantik, satu hari kemudian bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, bisa diceritakan apa yang dibahas ?

Kami berkoordinasi tentang rencana RUU PBJP dan juga memberikan masukan adalah sebuah hal yang harus diwujudkan di negara kita ini, supaya muncul sebuah efisiensi belanja negara dan juga muncul transparansi dalam proses-proses pengadaan tersebut, juga akan muncul harapan-harapan supaya ekonomi tumbuh berkembang dengan pemakaian produk dalam negeri terutama teman-teman UMKM, juga mulai bisa dilibatkan untuk menjadi bagian daripada produk yang bisa dipakai oleh pelaku usaha.

Saya berharap RUU yang ditargetkan masuk program legislasi nasional prioritas 2023 bisa semakin mendorong peningkatan keterlibatan pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam proyek pengadaan pemerintah. Kemanfaatan belanja pemerintah dapat ditingkatkan lagi, tidak hanya hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat, tetapi dalam prosesnya pun dapat dirasakan secara luas. Salah satu urgensi RUU tersebut adalah untuk mendorong pemanfaatan belanja pemerintah untuk dapat memaksimalkan pengembangan industri dalam negeri.

RUU tersebut juga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, transparansi dan efektivitas belanja pemerintah melalui tata kelola yang baik. Kami di LKPP berupaya agar RUU ini bisa segera diundangkan sehingga mendukung penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Marcellus Widiarto, henri pelupessy

Komentar

Komentar
()

Top