Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), DR. H. Hendrar Prihadi, SE MM

Dorong Pembelian Barang dan Jasa Produk Dalam Negeri

Foto : ISTIMEWA

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), DR. H. Hendrar Prihadi, SE MM

A   A   A   Pengaturan Font

Kami memulai sebuah potret awal, di tanggal 10 Oktober 2022, transaksi mencapai 47 triliun rupiah. Jadi masih bisa, sangat bisa kita tingkatkan, mengingat potensi untuk proses pengadaan barang dan jasa di kementerian lembaga dan pemerintah daerah, bisa mencapai sampai 1.500-2.000 triliun rupiah. Nah, untuk itu tetap kerja keras, kita akan revisi Perpres yang ada, terutama untuk berharap pemerintah daerah berupaya wajib untuk pembelian lewat katalog.

Selain itu, kita juga lagi mempersiapkan RUU Pengadaan Barang Jasa dan Publik (PBJP) yang kami targetkan dokumen RUU itu sudah bisa diserahkan ke teman-teman DPR RI di bulan Maret tahun 2023. Sehingga mudah-mudahan di 2023, mempunyai Undang-Undang Pengadaan Jasa Pengadaan Barang dan Publik (UU-PJPBP).

Apa target jangka pendek dan panjangnya?

Yang tidak kalah penting adalah perintah dari Pak Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan pembelian produk dalam negeri, lewat program Bangga Buatan Indonesia. Lewat BBI, ini kami akan terus melakukan sosialisasi edukasi pada semua pemerintah daerah dan masyarakat, supaya kemudian mulai mengganti produk-produk impor yang masih ada di sekeliling mereka, dengan produk buatan dalam negeri, pembelian-pembelian produk dalam negeri. Saya rasa target jangka pendek dan panjangnya seperti itu.

Bagaimana menerapkan pemakaian produk dalam negeri di LKPP?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Marcellus Widiarto, henri pelupessy

Komentar

Komentar
()

Top