Dorong Konektivitas, Ditjen Hubdat Tetapkan Lintasan Penyebrangan Perintis pada 2025
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin.
Pada kesempatan ini, dia juga menuturkan perlunya sinergitas dan kolaborasi yang terjalin antara perpanjangan tangan Ditjen Perhubungan Darat di daerah yaitu para Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat dengan perusahaan BUMD, swasta maupun pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan angkutan keperintisan demi kepuasan layanan bagi masyarakat.
"Saya harap evaluasi ini dapat dilaksanakan minimal per semester (6 bulan) untuk melihat bagaimana progres penyelenggaraan layanan ini berjalan baik atau tidak agar bisa dicari penyelesaian. Apabila ada regulasi yang perlu diperbaiki bisa didiskusikan demi memberikan perbaikan dan semangat dalam menjalankan layanan ini," jelasnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya