Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelanggaran Hukum

Dokter ASN Jual Vaksin Covid-19 Akan Dipecat

Foto : ANTARA/NUR APRILLIANA BR SITORUS

SimanjuntakKabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur seperti dikutip dari Antara menegaskan, sanksi berupa pemecatan sesuai peraturan yang berlaku. Vaksin Covid-19 diberikan pemerintah untuk masyarakat agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumut mengamankan sejumlah oknum ASN terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 ilegal. Oknum ASN tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Sumut dan salah satu lapas di Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan terkait penangkapan tersebut. Ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa oknum-oknum ASN tersebut diamankan di Kota Medan.

"Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kita amankan di Medan," ujar Hadi seperti dikutip dari Antara.

Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu (19/5). Hingga saat ini, penyidik Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. "Masih dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top