Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilisasi Harga Minyak Goreng

DMO Kewajiban Konstitusi, Pemerintah Harus Paksa Produsen CPO Mematuhi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi ini soal tata niaga hulu hilirnya ya. Kalau pengusaha ya ngejar harga tinggi, tapi jangan lupa Presiden selalu bilang untuk bangun industri nilai tambah. Tambang dibangun smelter, nah CPO, cokelat, kopi, ini bagaimana pengaturannya, pemerintah tidak boleh diam," kata Masyhuri.

Negara-negara maju, seperti Tiongkok pun melarang para pengusahanya untuk menjual barang mentah ke luar negeri. Semua yang diekspor adalah barang jadi sehingga ekonominya bisa tumbuh 8,1 persen, bahkan pernah 2 digit. Dengan industri nilai tambah, value added product, maka Indonesia baru bisa bersaing dengan negara-negara lain.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan, kunci dari penyelesaian minyak goreng adalah ekspor CPO hanya boleh 50 persen, sehingga bahan baku dalam negeri banjir dan otomatis harga akan turun. Penimbun pun tidak bisa memainkan harga karena gudang untuk tempat menyimpan tidak mencukupi. Pelaksanaan DMO otomatis akan membasmi spekulator.

"Ini asas supply and demand. Kalau suplai banjir, otomatis harga turun. Dengan demikian, selisih harga yang diciptakan pengusaha hilang juga dengan sendirinya," katanya.

Kalau bahan baku tambang saja pemerintah bisa melarang untuk mengekspor, kenapa minyak goreng yang jadi konsumsi masyarakat tidak ada larangan ekspor. Penerapan DMO secara tegas seharusnya jadi kewajiban konstitusi untuk memenuhi pangan rakyat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top