![DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu](https://koran-jakarta.com/images/article/dkpp-terima-262-aduan-dugaan-pelanggaran-penyelenggara-pemilu-230926222403.jpg)
DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu
![DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu](https://koran-jakarta.com/images/article/dkpp-terima-262-aduan-dugaan-pelanggaran-penyelenggara-pemilu-230926222403.jpg)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar kegiatan “ngobrol etika penyelenggara pemilu dengan media” di Serang, Senin.
“Kebanyakan gugur dalam verifikasi materiil karena tidak ada unsur pelanggaran etik," kata Tio.
SERANG - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima sebanyak 262 laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, tujuh di antaranya berasal dari Banten.
"Jumlah laporan yang kaki terima Tahun 2023 sampai dengan bulan September kurang lebih 262 laporan," kata Anggota DKPP Tio Aliansyah di Serang, kemarin.
Ia mengatakan, dari 262 laporan atau pengaduan tersebut, tidak semuanya dilanjutkan pada sidang pemeriksaan laporan atau pengaduan karena tidak terpenuhinya syarat dan ketentuan pengaduan itu. "Kebanyakan gugur dalam verifikasi materiil karena tidak ada unsur pelanggaran etik," kata Tio.
Dari 262 pengaduan itu hanya 89 yang sampai pada sidang pemeriksaan laporan, sebab pihaknya harus melakukan verifikasi secara jelas, apakah laporan itu ada pelanggaran etik dan unsur pelanggaran hukum lainnya.
"Dari 89 sidang pemeriksaan ini tidak semuanya kita berikan sanksi. Yang diberi sanksi lebih sedikit dari yang kita rehabilitasi. Jadi, DKPP mempunyai dua amar putusan, bisa sanksi dan bisa rehabilitasi," kata Tio dalam kegiatan 'Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media'.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya