Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pemilu

DKPP Serahkan Revisi PKPU Nomor 10/2023 ke KPU

Foto : istimewa

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI rapat dengan Komisi II DPR.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan sejumlah permintaan kepada Bawaslu. Koalisi sipil yang terdiri atas 23 organisasi itu, di antaranya meminta Bawaslu menerbitkan rekomendasi kepada KPU RI agar segera merevisi Pasal 8 PKPU 10/2023.

Koalisi mempersoalkan Pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023 yang mengatur bahwa hasil penghitungan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dibulatkan ke bawah apabila berupa pecahan dengan dua angka di belakang koma tidak mencapai 50. Ketentuan tersebut dinilai mengakibatkan jumlah calon anggota legislatif perempuan berkurang.

Berdasarkan masukan itu, kata Bagja, Bawaslu RI, KPU RI, dan DKPP RI telah menggelar forum tripartit atau tiga pihak di Kantor DKPP RI, Jakarta, Selasa (9/5) malam. Pembahasan dalam forum tersebut akhirnya menyepakati dilakukannya revisi terhadap PKPU 10/2023.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top