DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU RI
Foto : Antara
Arief juga terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai Ketua KPU mengaktifkan kembali Evi Novida Ginting Manik dan bertindak sepihak menerbitkan surat 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020.
DKPP berpendapat Arief tidak lagi memenuhi syarat untuk menyandang jabatan Ketua KPU.ant/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya