DKI Terus Diterpa Jual Beli Jabatan
Kantor DPRD DKI Jakarta
Badan Kepegawaian berkilah tidak pernah ada laporan masuk. Dia minta pembuktian, terutama bila ada yang dirugikan.
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tengah diterpa berbagai isu. Beberapa hari terakhir belum selesai isu uang siluman untuk pengangkatan guru honorer, kini muncul lagi angin jual beli jabatan. Namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya,minta agar isu mengenaijual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI dapat dibuktikan.
"Kalau ada, berartioknum ya. Artinya, saya enggak tahu karena berita itu juga saya dengar dari rapat dewan. Jadi, saya enggak tahu. Saya sebenarnya butuh pembuktian," kata Maria, Rabu (24/8). Maria sendiri mengungkapkan sejauh ini tidak pernah menemukan praktik jual beli jabatan mengingat seluruh proses perekrutan sudah melaluimekanisme.
"Di tataran kami tidak ada. Sebab, semua mekanisme dilaksanakan sesuai dengan aturan," ujar Maria. Dia menjelaskan untuk mendapatkan sebuah jabatan di lingkungan Pemprov DKI harus melalui tahapan khusus, seperti dimulai dari usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Usulan yang masuk, lanjut dia, kemudian dibahas dan dilanjutkan dengan mengikuti uji kompetensi. Itu nanti akan dipakai sebagai bahan di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab). Baperjab ada juga Sekda yang memimpin, sedangkan anggota Baperjab selain SKPD, juga ada Inspektur dan BKD juga," kata Maria.
Lebih jauh, Mariamenyatakan tidak pernah mendapat laporan terkait praktik jual beli jabatan. Bahkan tidak ada pihak yang dirugikan melaporkan praktik jual beli jabatan. "Kalau ada laporan-laporan masuk, pasti kami tindaklanjuti. Misalnya, ada yang dirugikan, dijanjikan mau jadi pegawai negeri. Sudah bayar sekian, segini, segitu, ternyata enggak jadi pegawai negeri. Kalau ada, kami pasti tindaklanjuti," tandas Maria.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya