Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sekolah Tatap Muka I Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Libatkan 85 Sekolah

DKI Terapkan Sistem Campuran

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Petugas menyemprotkan disinfektan di ruang kelas SD Kenari 08 Pagi, Jakarta, Selasa (6/4). Pemprov DKI akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di 85 sekolah mulai 7 hingga 29 April 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam pelaksanaan sekolah tatap muka yang akan mulai diujicobakan pada Rabu (7/4), DKI berkoordinasi dengan IDI dan KPAI.

JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerapkan sistem belajar campuran (blended learning) dalam pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka yang digulirkan pada Rabu (7/4).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan telah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyiapkan rencana pembelajaran tersebut, dan berbagai rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan yang akan diambil.
"Pemprov sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Prioritas kita semua adalah kesehatan dan keamanan peserta didik. Tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dahulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan," ujar dia di Jakarta, Selasa (6/4).
Nahdiana menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan kanal siap belajar pada laman siapbelajar.jakarta.go.id, yang merupakan program untuk melakukan asesmen mandiri bagi seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta.
Siap Belajar merupakan asesmen yang mengukur dua aspek penting dalam pembelajaran tatap muka yaitu aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan dan aspek kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran campuran, baik di rumah maupun tatap muka terbatas.
"Asesmen bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka pada bulan Juli 2021," ucapnya.
Setiap butir penilaian yang ada pada Siap Belajar memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD "Proses ini telah kami lakukan sejak lama," tuturnya.
Selain itu, Nahdiana menuturkan beberapa poin penting dalam penerapan uji coba pembukaan sekolah terbatas. Jumlah hari tatap muka terbatas adalah satu hari dalam satu minggu untuk satu jenjang kelas.
"Jumlah peserta didik yang terbatas dengan maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa. Durasi belajar yang terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," jelasnya.
Materi pembelajaran yang terbatas, Nahdiana mengaku hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka.
Satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning), Pendidik dan tenaga kependidikan telah dilakukan vaksinasi.
"Dalam hal ditemukan gejala-gejala terpapar Covid-19 pada peserta didik dan pendidik, pihak sekolah segera melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika diketahui terdapat kasus positif terpapar Covid-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam untuk dilakukan disinfektasi serta dilakukan tracing lebih lanjut oleh pihak Dinas Kesehatan.," sambungnya.

Uji Coba
Nahdiana menjelaskan, pelaksanaan sekolah tatap muka yang akan mulai diujicobakan pada Rabu (7/4) telah melalui koordinasi berbagai pihak
"Disdik selalu berkoordinasi dengan banyak pihak mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ikatan Psikolog Klinis para pakar pendidikan, dan orang tua untuk memastikan standar asesmen yang kami lakukan akurat bahkan di atas standar nasional," katanya.
Hasil asesmen yang butir-butir penilaiannya didapatkan dari kanal siap belajar pada laman siapbelajar.jakarta.go.id dengan penyesuaian dengan standar Kemdikbud dan pedoman UNESCO tersebut, kata Nahdiana, dijadikan dasar bagi pihaknya untuk menentukan berbagai satuan pendidikan sebagai kandidat uji coba secara terbatas.
"Uji coba secara terbatas dimaksudkan untuk menemukan pola pelaksanaan pembelajaran campuran dan mengukur kesiapan satuan pendidikan," ucap Nahdiana.
Setelah ditentukan satuan pendidikan sebagai kandidat uji coba, seluruh kepala satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan serta orangtua dan peserta didik harus mengikuti pelatihan PTK Merdeka Belajar dan Intervensi Siap Belajar.
Pada tahap awal, terdapat 100 satuan pendidikan mulai dari jenjang dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan PKBM/LKP) yang memenuhi kriteria untuk selanjutnya mengikuti pelatihan. jon/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top