Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Rakyat I Delapan Anak Dirawat di RSCM

DKI Sisir Seluruh Rumah Sakit

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti diwawancarai wartawan di Monas, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Sosialisasi pela­rangan pemberian resep obat sirop masih diberlakukan untuk fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti pusat kesehatan masya­rakat.

JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyisir seluruh rumah sakit (RS) Ibu Kota untuk mendata kasus gagal ginjal akut yang mungkin belum terangkum agar segera ditangani. "Kami menyisir semua RS DKI untuk mengetahui kasus yang belum dilaporkan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, di Jakarta, Jumat (21/10).
Ia juga minta agar rumah sakit berperan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta tenaga kesehatan terkait edaran Kementerian Kesehatan yang meniadakan penggunaan obat sirop untuk sementara waktu. Tak hanya itu, Widyastuti berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan rumah sakit vertikal pusat untuk pembekalan tenaga kesehatan dalam menangani gagal ginjal akut.
Sedangkan menurut Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, pihaknya mengawasi pemberian resep obat sirop karena diduga jadi penyebab gagal ginjal akut anak. "Sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan dan telah ditindaklanjuti dinas kesehatan," katanya. Untuk selanjutnya, dinas kesehatan akan meneruskan dan sosialisasi surat edaran tersebut ke suku dinas terkait.
Sosialisasi pelarangan pemberian resep obat sirop masih diberlakukan untuk fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Namun, hingga kini Pemprov DKI hanya mengawasi dan sosialisasi agar warga tidak menggunakan obat sirop.
Sedangkan pemeriksaan lapangan terkait izin edar akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebelumnya, Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal ditarik dari pasaran.
"Sekarang, kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas obat-obatan yang harus ditarik," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengatakan, rencana penarikan produk obat sirop berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) dalam 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.
Menkes menandaskan, zat kimia tersebut terdeteksi dalam organ pasien melalui penelitian 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, sejak Januari hingga Oktober, sebanyak 40 balita meninggal dunia. Total 71 kasus gagal ginjal akut menimpa anak-anak di bawah enam tahun. Sebanyak 16 masih dirawat dan 15 sembuh.

Delapan
Sementara itu, Kota Jakarta Barat memastikan delapan anak pengidap gagal ginjal akut sedang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. "RSCM adalah rujukan gagal ginjal akut," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari.
Mereka warga Kecamatan Cengkareng (5), Kebon Jeruk (2), dan Kembangan (1).
"Ke delapan pasien memiliki gejala sama sebelum teridentifikasi terkena gagal ginjal akut," ujar Erizon. Mereka mengeluh tidak bisa buang air kecil dan demam. Namun demikian, belum bisa memastikan mereka mengonsumsi obat penurun panas sirop yang selama ini diduga sebagai penyebab utama gagal ginjal akut anak-anak.
Hal serupa dilakukan Kota Jakarta Selatan. Menurut Kepala Suku Dinas Kesehatan Jaksel, Yudi Dimyati, Jaksel mengawasi dan sosialisasi kepada seluruh fasilitas kesehatan (faskes) tentang penggunaan obat sirop untuk mencegah gagal ginjal akut anak. Dua hari lalu sosialisasi ke Puskesmas dan RSUD. Kemarin ke RS Swasta.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top