Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Lingkungan

DKI Siapkan Sanksi ke Pelaku Pencemaran Debu Batubara

Foto : AFP/ADEK BERRY

Alat berat yang digunakan untuk memuat batu bara ke truk di Pelabuhan Marunda, Jakarta pada 17 Januari.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, perwakilan warga Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta terkait pencemaran udara berupa debu batubara.

Perwakilan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rusunawa Marunda dan sekitarnya (FMRM) mengajukan tiga tuntutan di antaranya tanggung jawab lingkungan, kesehatan dan sosial.

Kemudian, meminta evaluasi, copot dan memberikan sanksi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda yang diduga lalai dan terjadi pembiaran terkait pencemaran itu.

Selanjutnya, evaluasi konsensi PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait dugaan pencemaran tersebut. "Jangan demi menjaga investasi dengan melindungi korporasi tapi memakan korban bangsa sendiri," demikian keterangan tertulis forum warga tersebut.

Sebelumnya, dalam kesempatan terpisah Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda Kapten Isa Amsyari mengatakan, udara tercemar di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, bukan berasal dari pelabuhan di lokasi tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top