Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mudik Lebaran I Empat Terminal AKAP untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik

DKI Sediakan Mudik Gratis

Foto : ANTARA FOTO/Deka Wira

Dokumentasi - Pemudik mengikuti mudik bersama yang diprakarsai oleh Pemprov DKI Jakarta di kawasan Silang Monas, Jakarta, Kamis (30/5/2019). Pemprov DKI Jakarta memberangkatkan 17.427 peserta mudik gratis menuju ke kampung halaman dengan menyediakan kendaraan mencapai 300 bus.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov DKI ­Jakarta menyiapkan mudik gratis dengan menye­diakan 492 bus dan 31 truk ­untuk melayani arus mudik dan arus balik.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan ratusan bus dan truk untuk melayani arus mudik serta balik gratis pada Idul Fitri 2022.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan bahwa untuk bus akan disediakan sebanyak 492 unit untuk mengangkut para pemudik. "Unitnya ada 292 bus yang akan diberangkatkan pada arus mudik. Kemudian arus baliknya ada 200 bus yang akan menjemput para pemudik yang akan kembali ke Jakarta. Sehingga total bus yang dialokasikan itu adalah sebanyak 492 bus," tutur Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin (11/4).

Sementara untuk truk, Syafrin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI menyediakan sebanyak 31 truk untuk mengangkut kendaraan roda dua milik para pemudik terdiri dari 22 truk berangkat saat arus mudik, sementara sembilan truk untuk melayani arus balik.

Lebih lanjut, Syafrin menyebutkan bahwa bus hingga truk tersebut untuk sementara menuju ke kota pada lima provinsi tujuan mudik yang sebelumnya telah diidentifikasi oleh Dishub DKI. "Sementara untuk kota-kota tujuan kami sudah identifikasi ada 5 provinsi yang nantinya menjadi tujuan arus mudik dari Pemprov DKI mulai dari Sumatera itu ada Sumatera Selatan di Palembang, kemudian ada di Lampung baru kemudian Jawa Tengah, DIY dan juga Jawa Timur," ucap Syafrin.

Adapun untuk pengumuman pendaftaran berikut persyaratan para pemudik akan segera dikeluarkan oleh pihaknya secara daring. "Kami akan umumkan lewat Website Dishub, tentu secara online akan bisa daftar. Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top