Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Udara Buruk

DKI Mulai Uji Coba Bekerja dari Rumah

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai melakukan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 RI di Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk sosialisasi dan mengurangi emisi, Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan uji coba kerja dari rumah (WFH) mulai 21 Agustus. Langkah ini juga untuk menanggapi isu polusi udara dan menjelang pelaksanaan KTT Asean.

Uji coba WFH masih khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melakukan pelayanan secara langsung. Selain itu, juga mencoba menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah di sekitar lokasi KTT Asean. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, Kamis (17/8).

Sigit menerangkan pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku 21 Agustus-21 Oktober bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung. Namun, tidak berlaku bagi layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik. Pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," tegas Sigit dikutip jakartagoid.

Sigit menambahkan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT Asean berlangsung pada 4-7 September. Rinciannya, pegawai WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor 25 persen.

Penyesuaian ini berlaku untuk kantor-kantor pemerintahan dekat lokasi KTT Asean, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan. Lebih lanjut, Sigit memaparkan sistem PJJ di sekolah sekitar lokasi KTT hanya berlaku saat event tanggal 4-7 September.

Sistem PJJ tersebut diberlakukan dengan kehadiran siswa sebanyak 50 persen. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, tetap hadir dan beraktivitas 100 persen. Untuk PJJ, hanya saat KTT berlangsung. Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya di sekitar venue KTT, seperti daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng.

"Namun, untuk sekolah yang jauh dari venue KTT seperti Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen," ujar Sigit. Setelah KTT Asean berlangsung, lanjutnya, sekolah di sekitar venue KTT Asean tersebut dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100 persen kehadiran siswa.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top